Sumbing Bibir dan Langit-Langit
Bibir sumbing adalah keadaan di mana terdapat celah pada bibir atas yang sering disertai celah pada palatum, yaitu terdapat celah pada atap/langit mulut sehingga tercipta hubungan langsung antara hidung dan mulut.
Secara insidensi sumbing bibir dan langitan terjadi sebanyak 0.41–2 dalam 1000 kelahiran, dimana sumbing bibir saja ditemukan pada 21% penderita, sumbing bibir dan palatum 46% dan sumbing palatum 33% dari seluruh penderita.
Penyebab dari sumbing ini belum diketahui dengan pasti. Beberapa hipotesis yang diajukan:
- Insufisiensi zat untuk tumbuh kembang organ selama masa embrional dalam hal kuantitas (gangguan sirkulasi fetomaternal) dan kualitas (defisiensi asam folat, vitamin C, B6 dan Zn)
- Pengaruh obat teratogenik, termasuk jamu dan kontrasepsi hormonal
- Infeksi toksoplasma dan klamidial
- Alkohol dan merokok
- Faktor genetik
Manifestasi klinis dari sumbing, apabila cacat terbentuk lengkap sampai langit-langit, bayi tidak dapat menghisap. Karena sfingter pada muara tuba Eustachii kurang normal, lebih mudah terjadi infeksi ruang telinga tengah. Kemungkinan ini harus selalu diingat supaya tidak sampai terjadi otitis media perforata.
Klasifikasi sumbing bibir dan langitan:
— Berdasarkan organ terlibat:
o Celah bibir
o Celah gusi
o Celah langitan
— Berdasarkan lengkap/tidaknya celah yang terbentuk:
o Inkomplit
o Komplit
Sumbing timbul bila ada gangguan saat perkembangan wajah di usia kehamilan 3–8 minggu. Sumbing bibir terjadi akibat gagalnya penyatuan tonjolan nasal medial dan tonjolan maksila pada satu atau kedua sisi. Sumbing langit-langit terjadi karena gagalnya penyatuan tonjolan palatum median (berasal tonjolan frontonasal dan nasomedial) dan tonjolan palatum lateral (tonjolan maksila).
Tatalaksana asupan makanan:
- Air susu ibu
Laktasi untuk bayi dengan bibir sumbing atau palatum tetap diberikan, bila perlu dibantu dengan penekanan pada payudara - Botol susu bayi
Pertimbangkan obturator plastik untuk menutup palatum, puting buatan halus dengan lubang besar, menggunakan botol dengan bagian ujungnya dapat ditekan
Penatalaksaan pembedahan pertama dilakukan untuk menutup celah bibir berdasarkan kriteria rule of ten yaitu:
- Bayi berusia >10 minggu
- Berat bayi > 10 pon (5kg)
- Memiliki Hb >10gr/dL
Selain itu sedapat mungkin tidak terdapat infeksi sistemik dengan tanda demam yang disertai leukositosis serta kecukupan cairan/hidrasi anak dalam keadaan baik.
Tindakan pembedahan selanjutnya adalah menutup langit-langit (palatoplasti) dikerjakan pada usia 15–24 bulan saat anak mulai berbicara, apabila operasi dikerjakan terlambat, seringkali kemampuan anak mengeluarkan suara normal (tidak sengau) sulit tercapai. Setelah operasi, pada usia anak dapat belajar dari orang lain, speech therapist dapat diminta melatih anak agar bicara normal. Apabila telah dilakukan namun suara yang keluar masih sengau dapat dilakukan faringoplasti (biasanya dilakukan pada anak usia 6 tahun ke atas).
Pada usia 8–9 tahun dilakukan operasi penambalan tulang pada celah maksila untuk memungkinkan ahli ortodonti mengatur pertumbuhan gigi di kanan dan kiri celah agar terbentuk normal. Tindakan pembedahan terakhir yang perlu dilakukan setelah pertumbuhan tulang-tulang wajah mendekati akhir pada usia 15–17 tahun.
Penulis oleh :
Dr. Benny Hartono, SpB
Dokter Bedah Umum Kota Jambi