Luka bakar ? Ada berapa jenis ?
Luka bakar adalah kerusakan kulit tubuh yang disebabkan oleh api atau penyebab lain seperti air panas, listrik, bahan kimia, ledakan dan radiasi. Luka bakar merupakan suatu jenis trauma dengan angka kesakitan dan kematian tinggi yang memerlukan penanganan khusus dari awal hingga fase lanjutannya. Luka bakar juga dapat menyebabkan koagulasi jaringan mati pada kulit dan terpaparnya jaringan lapisan dalam termasuk mempengaruhi sistem organ lainnya.
Keparahan luka bakar berhubungan dengan suhu dan lamanya paparan terhadap sumber panas. Dimana kulit memiliki kandungan air tinggi, sehingga mengalami pemanasan secara perlahan dan mendingin secara perlahan pula. Panas akan terus menembus jaringan yang lebih dalam meski sumber panas telah disingkirkan. Pendinginan segera setelah luka bakar dapat mengurangi suhu kulit yang terkena panas, tetapi kurang bermanfaat pada luka bakar yang luas. Derajat luka bakar dibagi menjadi tiga yaitu: zona koagulasi, zona stasis, dan zona hiperemia.
Dalam menyingkap penyebab luka bakar, penting untuk diketahui lama dan lokasi pajanan. Mekanisme cedera yang berhubungan juga perlu diketahui seperti ledakan, jatuh, kecelakaan lalu lintas, dan lainnya. Klasifikasi kedalaman luka bakar antara lain:
· Derajat 1 : kerusakan terbatas hanya pada lapisan epidermis, kulit tampak kemerahan, nyeri biasanya hilang dalam 2–3 hari
· Derajat 2 : apabila terjadi di superfisial, didapatkan kulit kemerahan, edema, timbul lepuh dan nyeri. Sembuh dalam 2 minggu tanpa parut/parut minimal. Apabila terjadi pada lapisan dalam, kerusakan terjadi pada lapisan epidermis dan sebagian dermis, kulit masih basah tetapi tampak pucat. Dapat sembuh beberapa bulan disertai jaringan parut.
· Derajat 3 : kerusakan terjadi pada lapisan dermis atau lebih dalam, tampak epitel terkelupas, daerah putih dan terbentuk eskar, tidak ada sensasi nyeri. Bila dibiarkan akan terjadi kontraktur.
Untuk menilai luasnya luka bakar dapat menggunakan perhitungan “Rule of Nines” pada oang dewasa, atau “Lund and Browder Chart” pada anak-anak. Ada cara mudah yakni dianggap satu telapak tangan penderita setara ± 1% luas luka bakar. Lokasi luka bakar yang terjadi pada wajah, leher, tangan, kaki dan perineum memerlukan perhatian khusus. Luka bakar yang terjadi pada usia <2 tahun atau >60 tahun dapat membawa angka kesakitan dan kematian lebih besar.
Kapan sebaiknya mereka yang menderita luka bakar perlu rawat inap? Adapun indikasi untuk dilakukan rawat inap ialah bila berusia 10–40 tahun luas luka bakar derajat 2 >15%, luka bakar derajat 3 >3%, bila usia <10 tahun atau >40tahun luka bakar derajat 2 >10% dan setiap luka bakar derajat 3, luka bakar mengenai wajah, tangan, kaki, mengelilingi lengan/tungkai, luka bakar listrik, luka bakar yang menyebabkan penderita tidak dapat merawat diri.
Pertolongan pertama yang dapat dilakukan adalah jauhkan penderita dari sumber trauma, membebaskan jalan nafas, perbaiki sirkulasi, bilas dengan air mengalir terus menerus, penutup luka diganti yang steril, pemberian antinyeri dan profilaksis antitetanus. Pada perawatan luka dicuci dengan larutan deterjen encer kemudian dialirkan, kulit yang terkelupas dibuang, gelembung air pada kulit >5 cc dihisap, <5 cc dibiarkan. Luka dikeringkan diolesi dengan SSD salep, perawatan terbuka atau dibalut, penderita di pindahkan ke tempat steril.
Terapi cairan, elektrolit, dan nutrisi bertujuan untuk memperbaiki sirkulasi dan mempertahankannya. Pada penderita dengan luka bakar luas dapat dilakukan pemeriksaan kadar albumin untuk memantau keadaan nutrisi penderita. Sebelum dilakukan eksisi dan graft harus dilakukan debridemen luka, mengatasi infeksi dan keadaan nutrisi yang baik. Komplikasi yang dapat terjadi adalah parut, kontraktur, cacat tubuh bahkan kematian.
Dr. Benny Hartono, SpB
#RSSiloamJambi
#RSSt.TheresiaJambi
#RSBhayangkaraJambi